LPQQ Indonesia Perkuat Sinergi dengan Kemenag RI untuk Pengembangan Pendidikan Al-Qur’an

Jakarta, Rabu, 8 April 2026 — Lembaga Pembelajaran Qiroatil Qur’an (LPQQ) Indonesia terus memperkuat peran strategisnya dalam pengembangan pendidikan Al-Qur’an melalui silaturahmi dengan jajaran Kementerian Agama Republik Indonesia di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum LPQQ Indonesia KH. Mahbub Sholeh Zarkasyi, didampingi Sekretaris Jenderal Ust. Ibrahim serta pengurus lainnya.
Kehadiran rombongan LPQQ disambut oleh Kasubdit Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an Aziz Syafiuddin, M.Si Kemenag RI, KH. Azis Syafiuddin, yang memberikan apresiasi atas kontribusi LPQQ dalam membina masyarakat melalui program-program keagamaan berbasis Al-Qur’an.

Dalam sambutannya, KH. Azis menegaskan bahwa keberadaan lembaga pendidikan Al-Qur’an seperti TPA dan TPQ memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang berakhlak Qur’ani. Ia juga menekankan pentingnya aspek legalitas kelembagaan agar program-program yang dijalankan dapat terintegrasi secara resmi dengan kebijakan pemerintah.
Sementara itu, KH. Mahbub memaparkan perkembangan signifikan program KBMA (Kelompok Belajar Membaca Al-Qur’an) yang saat ini telah mencapai lebih dari 6.000 kelompok belajar di berbagai daerah. Program tersebut dikelola oleh Dewan Mualim dan terus berkembang, termasuk menjangkau wilayah khusus seperti lembaga pemasyarakatan, salah satunya di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Lebih lanjut, LPQQ Indonesia juga berencana melibatkan diri dalam berbagai kegiatan strategis, termasuk pameran di Karawang sebagai bagian dari upaya memperluas syiar Islam dan memperkenalkan program-program unggulan lembaga kepada masyarakat luas. Hal ini disampaikan oleh Dr. Yudi dalam sesi diskusi.
Dalam forum tersebut, KH. Azis juga membuka peluang kolaborasi lebih lanjut, termasuk rencana pemberian materi pembinaan kepada para mualim dari tujuh provinsi. Para mualim dinilai sebagai garda terdepan dalam menjalankan misi pemberantasan buta aksara Al-Qur’an di Indonesia.
Senada dengan itu, perwakilan Kemenag lainnya, Bu Lili, menekankan pentingnya sinergi antar lembaga yang telah memiliki badan hukum. Menurutnya, kolaborasi yang kuat akan mempercepat terwujudnya sistem pendidikan Al-Qur’an yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Melalui silaturahmi ini, LPQQ Indonesia dan Kementerian Agama RI diharapkan dapat terus mempererat kerja sama dalam membangun ekosistem pendidikan Al-Qur’an yang inklusif, legal, dan berdampak luas bagi masyarakat Indonesia.
