
Karawang, Jumat 3 April 2026 — Lembaga Pembelajaran Qiroatil Qur’an (LPQQ) Indonesia menegaskan komitmennya dalam pengentasan buta aksara Al-Qur’an melalui program strategis yang digagas oleh Tim Khusus (TIMSUS) dengan menggandeng Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di berbagai daerah.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rangkaian kegiatan Halal Bihalal dan Silaturahmi Akbar yang digelar di Kantor Pusat LPQQ Indonesia, Masjid Agung Syech Kuro Karawang.

Kegiatan yang dibuka oleh Sekjen LPQQ Indonesia, Ust. Ibrahim, SP., ini menjadi momentum penguatan gerakan dakwah berbasis pendidikan Al-Qur’an. Dalam sambutannya, Ketua Umum LPQQ Indonesia menekankan bahwa pasca Ramadan adalah waktu yang tepat untuk memperluas gerakan mengaji secara lebih masif dan terstruktur.
“Pengentasan buta aksara Al-Qur’an harus menjadi gerakan bersama. Kita ingin memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat, termasuk warga binaan di Lapas, memiliki akses untuk belajar membaca Al-Qur’an dengan mudah dan cepat,” ujarnya.
Melalui TIMSUS, LPQQ Indonesia menghadirkan program pembelajaran Al-Qur’an berbasis metode klasikal dengan menggunakan Metode Ishlah, sebuah pendekatan praktis yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam membaca Al-Qur’an secara cepat dan tepat.
Ketua TIMSUS LPQQ Indonesia, Ir. H. Arif Haryono, SH, MM, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya nyata dalam membangun kembali kualitas spiritual masyarakat, khususnya di lingkungan Lapas.

“Fokus utama kami adalah pembelajaran Al-Qur’an sebagai sarana pengentasan buta aksara Al-Qur’an. Dari situ, akan tumbuh kesadaran, pembinaan akhlak, dan harapan baru bagi warga binaan,” ungkapnya.
Adapun program yang dijalankan meliputi:
Kelas pembelajaran membaca Al-Qur’an (tahsin dan tahfidz dasar) bagi warga binaan
Pelatihan metode pengajaran Al-Qur’an (Training of Trainers/TOT) bagi petugas Lapas
Pembentukan Kelompok Belajar Mengaji Al-Qur’an (KBMA) di lingkungan Lapas
Program wakaf Al-Qur’an untuk mendukung ketersediaan mushaf
Pendampingan rutin oleh instruktur LPQQ Indonesia
Sekretaris TIMSUS, Agus Hidayat, S.Sos, CNLP, STHT., menambahkan bahwa program ini dirancang tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi berkelanjutan melalui sinergi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta pengelola Lapas.
“Ini adalah bagian dari gerakan nasional LPQQ Indonesia dalam membumikan Al-Qur’an. Tidak boleh ada yang tertinggal, termasuk saudara-saudara kita di Lapas,” tegasnya.
Melalui program ini, LPQQ Indonesia berharap pembelajaran Al-Qur’an dapat menjadi solusi nyata dalam pengentasan buta aksara Al-Qur’an sekaligus membentuk pribadi yang berakhlak, memiliki bekal spiritual, dan siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
